Forwaka Sumut Laporkan Kasi Penkum Kejati Sumut ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan
Hukum
15 May 2026 13:35
•
1 min read
•
223 views
•
By admin
Buserinvestigasi.Medan - Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) melaporkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi, S.H., M.H., ke Jaksa Agung RI dan Komisi Kejaksaan RI. Laporan terkait dugaan pelanggaran etika dan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kehumasan.
Laporan disampaikan pada Rabu (13/05/2026) oleh pengurus Forwaka Sumut yang mengklaim mewakili lebih dari 80 wartawan pos liputan Kejati Sumut dan ratusan wartawan di kejaksaan negeri se-Sumut.
Ketua Forwaka Sumut Irfandi mengatakan, laporan tersebut menyoroti komunikasi Rizaldi melalui WhatsApp kepada wartawan pada Jumat (07/05/2026) yang dinilai tidak pantas. Ia juga menyoroti dugaan pemilahan wartawan dalam kegiatan liputan di Kejati Sumut.
“Penyampaian Kasi Penkum ini tak melambangkan kata-kata baik dan terkesan tak pantas. Kami juga menemukan pola pemilahan wartawan saat undangan liputan paparan kinerja, konferensi pers, dan kegiatan internal,” ujar Irfandi.
Menurutnya, dari sekitar 80 anggota Forwaka Sumut yang berpos di Kejati Sumut, hanya 5-20 orang yang difasilitasi dalam setiap kegiatan. Kondisi itu menimbulkan keresahan karena sebagian wartawan tidak bisa mengakses informasi dan data kegiatan.
Irfandi juga mempertanyakan pemberian uang ratusan ribu rupiah kepada sebagian wartawan yang hadir dalam kegiatan. Ia meminta Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan memeriksa sumber anggaran tersebut dan mengevaluasi administrasi pertanggungjawabannya.
Sekretaris Forwaka Sumut T. Andry Pratama, S.Pd., meminta Kajati Sumut mengevaluasi Kasi Penkum agar kejadian serupa tidak terulang.
Dalam laporannya, Forwaka Sumut meminta Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan untuk:
1. Memeriksa anggaran di Seksi Penkum Kejati Sumut.
2. Memeriksa dugaan pelanggaran etika Kasi Penkum.
3. Memerintahkan Kajati Sumut memfasilitasi kerja seluruh wartawan yang bertugas di Kejati Sumut.
Menanggapi laporan tersebut, Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardyanto, S.H., M.H., menjawab singkat melalui WhatsApp, “Terima kasih infonya,” pada Kamis (14/05/2026).
Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., dan Kasi Penkum Rizaldi, S.H., M.H., belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada hari yang sama.
Reporter : HENDRA
Forwaka Sumut Laporkan Kasi Penkum Kejati Sumut ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan
Related Articles
Recent Articles
•
IWO Indonesia DPD kab Sukabumi Ungkap Pola Pelanggaran K3 Massal di Dinas Pertanian Sukabumi ,Kadis dan PPK Di Pertanyakan
•
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0421/Lampung Selatan, Tekankan Peran Babinsa dan Pengabdian kepada Rakyat
•
Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali ke Pemilik Asal Cianjur
•
Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur, Pemprov Siapkan Langkah Antisipasi
•
Sat PJR Ditlantas Polda Banten Ringkus Dua Terduga Pelaku Penusukan Calon Penumpang Bus
•
Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan HSN 2026, Lapang Korpri Cisaat Jadi Lokasi Upacara
•
KAYU DIDUGA HASIL PEMBALAKAN CAGAR ALAM MOROWALI KEMBALI DITEMUKAN DI BLOK PERKEBUNAN SAWIT
•
DPP lembaga investigasi negara,menyoroti terkait lemahnya pengungkapan tindak pidana korupsi di wilayah Papua Barat Daya,kabupaten sorong kabupaten sorong selatan,
•
Penuh Keakraban, Babinsa Sukadadi Bantu Petani Panen Bawang Merah
•
Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Jabat Kapolda Banten
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Penjualan Lahan APL di Desa Tokala Atas Dipertanyakan, Pemdes Belum Berikan Klarifikasi
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian