DUGAAN BEKING OKNUM DALAM PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI DI BOGOR DISOROT, MASYARAKAT SIAPKAN LAPORAN

Hukum 16 Sep 2026 19:45 • 3 min read • 78 views • By putrasunda102311

Share berita ini

DUGAAN BEKING OKNUM DALAM PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI DI BOGOR DISOROT, MASYARAKAT SIAPKAN LAPORAN
BOGOR, JAWA BARAT ,buserinvestigasi.net— Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah...

BOGOR, JAWA BARAT ,buserinvestigasi.net— Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Bogor, baik Kota maupun Kabupaten Bogor.

 

Sejumlah aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembelian, pengangkutan, penimbunan, maupun penjualan kembali BBM bersubsidi menjadi perhatian masyarakat. Dugaan tersebut, antara lain, mencakup penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi, pembelian berulang, serta dugaan distribusi BBM bersubsidi di luar peruntukannya.

 

Masyarakat juga mempertanyakan dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau membekingi aktivitas tersebut. Namun, dugaan keterlibatan oknum aparat maupun pihak lainnya tetap memerlukan pembuktian dan verifikasi oleh aparat penegak hukum. Secara regulasi, BPH Migas

 

 menegaskan bahwa penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT), seperti solar, serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), seperti Pertalite, harus tepat sasaran dan tepat volume. BPH Migas juga memiliki mekanisme pengawasan terhadap penyalur dan dapat memberikan rekomendasi sanksi terhadap penyalur yang terbukti

 

 melakukan penyalahgunaan. Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 juga mengatur mekanisme penerbitan surat rekomendasi pembelian JBT dan JBKP. Dalam pengawasan di lapangan, BPH Migas menyebut bahwa verifikasi dapat mencakup volume, pemeriksaan lapangan, serta sarana pengawasan seperti CCTV, ATG, Flow Meter dan EDC.

 

 Pengawasan juga dapat dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat maupun informasi dari aparat penegak hukum. Karena itu, apabila ditemukan bukti adanya pembelian BBM secara tidak semestinya, pengangkutan tanpa dasar yang sah, penimbunan atau penjualan kembali yang melanggar

 

 ketentuan, masyarakat meminta aparat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila memang ditemukan bukti. MASYARAKAT SIAP MELAPORKAN Masyarakat menyatakan akan mengumpulkan bukti berupa foto dan video, nomor polisi

 

 kendaraan, lokasi SPBU, waktu pengisian, struk pembelian, serta informasi lain yang dapat membantu proses pemeriksaan. Selain kepada aparat penegak hukum, dugaan penyalahgunaan BBM juga dapat disampaikan melalui kanal pengaduan BPH Migas. BPH Migas secara resmi menyediakan Helpdesk untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM. BPH Migas juga

 

 mencantumkan layanan Helpdesk di nomor 0812-3000-0136, sementara masyarakat dapat menghubungi Pertamina 135 untuk pengaduan terkait layanan dan distribusi BBM. Jika dugaan yang dilaporkan berkaitan dengan anggota Polri, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui mekanisme pengaduan resmi yang tersedia pada institusi pengawas internal Polri.

 

 Sementara apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan kewenangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan sesuai jenis perkara. MINTA PENEGAKAN HUKUM TRANSPARAN Masyarakat berharap penanganan dugaan

 

 penyalahgunaan BBM di wilayah Bogor dilakukan secara transparan dan tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pihak lain yang turut terlibat. Masyarakat juga menyatakan akan menyampaikan pengaduan kepada pemerintah pusat, termasuk kepada Presiden

 

 Republik Indonesia Prabowo Subianto, apabila mereka menilai laporan di tingkat daerah tidak memperoleh tindak lanjut yang memadai. Pengaduan tersebut diharapkan disertai bukti dan identitas pihak-pihak yang dilaporkan agar dapat diverifikasi serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

 

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut masih merupakan laporan atau tudingan masyarakat dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang. pewarta/teamred

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp