Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G di Bojonggenteng Disorot Warga, Aparat Diminta Bertindak

Hukum 17 Aug 2026 13:08 • 2 min read • 152 views • By putrasunda102311

Share berita ini

Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G di Bojonggenteng Disorot Warga, Aparat Diminta Bertindak
SUKABUMI — Dugaan praktik penjualan obat keras golongan G, termasuk jenis tramadol dan obat yang disebut warga sebagai “X-Cimer”, ke...

SUKABUMI — Dugaan praktik penjualan obat keras golongan G, termasuk jenis tramadol dan obat yang disebut warga sebagai “X-Cimer”, kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas penjualan obat tersebut diduga berlangsung di lingkungan permukiman dan tidak jauh dari sejumlah fasilitas pemerintahan maupun aparat penegak hukum.

 

 Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan dan langkah penindakan terhadap dugaan peredaran obat keras tersebut. Sejumlah warga yang tidak terlibat dalam aktivitas tersebut mendesak aparat penegak hukum agar melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum.

 

Warga juga mempertanyakan mengapa dugaan aktivitas tersebut masih dapat berlangsung apabila benar terjadi secara terbuka. Namun demikian, tudingan mengenai adanya pembiaran atau perlindungan dari aparat setempat masih merupakan dugaan dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan resmi. Dalam penelusuran warga dan pihak media,

 

 muncul sejumlah nama atau inisial yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas tersebut. Di antaranya seseorang berinisial A yang diduga sebagai pelaku usaha obat, serta beberapa orang berinisial U, G, dan D yang menurut keterangan warga memiliki hubungan atau keterkaitan tertentu dengan pihak yang diduga menjalankan usaha tersebut.

 

Warga mengaku khawatir apabila peredaran obat keras dilakukan secara bebas, dampaknya dapat menyasar kalangan remaja hingga orang dewasa. Karena itu, masyarakat meminta adanya langkah konkret dari aparat untuk memastikan apakah benar terdapat pelanggaran serta siapa saja yang bertanggung jawab apabila dugaan tersebut terbukti.

 

Masyarakat juga meminta agar pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap penjual, tetapi juga terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang membantu, melindungi, atau memfasilitasi kegiatan tersebut apabila memang ditemukan bukti. Warga berharap Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, serta instansi terkait melakukan penyelidikan secara profesional,

 

 transparan, dan berdasarkan bukti. Masyarakat juga menyerukan agar pihak-pihak yang memiliki kewenangan memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Barat, Bupati Sukabumi, serta unsur terkait lainnya. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polsek Bojonggenteng maupun pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.

 

 Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi. Sukabumi, Bojonggenteng — 17 Agustus 2026

pewarta/teamred

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp