Kayu Diduga dari Cagar Alam Morowali Kembali Ditemukan Tersembunyi di Blok Sawit, Penanganan Pembalakan Liar Dipertanyakan

Hukum 04 Oct 2026 10:52 • 3 min read • 277 views • By putrasunda102311

Share berita ini

Kayu Diduga dari Cagar Alam Morowali Kembali Ditemukan Tersembunyi di Blok Sawit, Penanganan Pembalakan Liar Dipertanyakan
MOROWALI UTARA ,buserinvetigasi.net— Aktivitas dugaan pembalakan liar di kawasan hutan Cagar Alam Morowali, wilayah Kecamatan Bungku Utara, Kabu...

MOROWALI UTARA ,buserinvetigasi.net— Aktivitas dugaan pembalakan liar di kawasan hutan Cagar Alam Morowali, wilayah Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, kembali menjadi sorotan.

 

 Pada Sabtu (3/10/2026), awak media Buser Investigasi kembali menemukan tumpukan kayu yang diduga merupakan hasil pembalakan dari kawasan hutan cagar alam.

 

Kayu tersebut disebut ditemukan dalam kondisi disembunyikan di area blok perkebunan sawit. Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai langkah penanganan yang dilakukan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan instansi kehutanan terhadap dugaan aktivitas pembalakan liar di kawasan konservasi tersebut.

 

 Sebelumnya, petugas BKSDA Provinsi disebut telah turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan terhadap kayu-kayu yang ditemukan di kawasan hutan. Namun, berdasarkan temuan terbaru di lapangan, masih terdapat kayu yang diduga berasal dari kawasan cagar alam dan belum

 

 seluruhnya terungkap siapa pihak yang melakukan pengolahan maupun yang diduga menjadi pemodalnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan: langkah hukum apa yang akan ditempuh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat? Sejumlah pihak menilai, apabila penanganan hanya

 

 sebatas masuk ke kawasan hutan, menemukan kayu, kemudian memotong atau memusnahkan kayu tersebut, langkah tersebut belum menyentuh persoalan utama. Penelusuran terhadap pengolah, pengangkut, pemilik, hingga pihak yang diduga menjadi pemodal dinilai penting agar mata rantai dugaan pembalakan liar dapat diungkap secara menyeluruh.

 

Apalagi, apabila benar terdapat dokumen atau administrasi yang digunakan dalam proses pengolahan maupun pengangkutan kayu, pemeriksaan terhadap dokumen tersebut dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri asal-usul kayu dan pihak-pihak yang terlibat.

 

 Dugaan bahwa aktivitas tersebut dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan lebih dari satu pihak tentunya perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum. Karena itu, informasi mengenai adanya tumpukan kayu di sekitar kawasan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait.

 

Masyarakat juga mempertanyakan mengapa laporan mengenai dugaan pembalakan liar yang disampaikan masyarakat maupun media masih sering berujung pada pola penanganan yang dianggap belum menyentuh aktor utama.

 

 Buser Investigasi mendorong agar persoalan tersebut tidak berhenti pada penertiban kayu di lapangan. Penegakan hukum perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh dengan

 

 mengungkap asal kayu, pihak yang mengolah, jaringan distribusi, serta pihak yang diduga membiayai kegiatan tersebut apabila memang ditemukan bukti yang cukup. Koordinasi antara BKSDA, instansi kehutanan, dan aparat penegak hukum (APH) juga menjadi penting agar setiap laporan dugaan tindak pidana kehutanan dapat ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pertanyaan publik kini tertuju kepada pihak berwenang: sejauh mana pengusutan dugaan pembalakan liar di kawasan Cagar Alam Morowali akan dilakukan, dan apakah penanganannya akan sampai kepada pihak yang diduga menjadi aktor utama serta pemodal? Buser Investigasi akan terus melakukan pemantauan dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait mengenai temuan tersebut.

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp