Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
Terkini
15 May 2026 13:17
•
1 min read
•
630 views
•
By admin
Nias bara . Buserinvestigasi. Sungguh tak di sangkah-Ketua Bumdes Desa lologolu Kecamatan Mandehe Kabupaten Nias Barat SRG Lenyapkan Dana Bumdes Sampai tidak bisa di pertanggung jawabkan RP.530.000.000(lima ratus tiga puluh juta rupiah)
Pada Rencana program kegiatan Dana Bumdes tahun 2025 Di bangun Kandang ternak sebanyak 3 unit,namun yang di bangun oleh pengurus Bumdes Melalui Ketua SRG hanya dua unit Itu pun masih belum selesai arau di fungsikan oleh masyarakat desa ungkap salah satu Warga ke media DiscoveryNews.id.pada hari kamis 14/05-2026 melalui telpon whsatp seluler
Sumber Informasi dari masyarakat desa lologolu yang tidak bisa di sebutkan namanya menyebutkan bahwa Dana Bumdes Desa lologolu sangat di sayangkan tidak terlaksana,diduga Dana Bumdes kami itu sudah di lenyapkan oleh ketua BUMDes SRG sehingga Bangunan Kandang ternak yang di sasarankan untuk di bangun sampai saat ini belum terealisasikan ungkap sumber yang di percaya.
Dilanjutkan menyebutkan ketua Bumdes Desa lologolu Kacamatan Mandehe tersebut double Job ,Di Desa SRG ketua Bumdes,Dan juga sebagai Guru P3k,tentu hal tersebut melanggaran peraturan dan undang-undang.
Dasar Hukum.
Larangan,Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN): ASN (termasuk PPPK) diwajibkan fokus pada kinerja dan pelayanan publik, serta tidak boleh memiliki konflik kepentingan.Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK: PPPK dilarang merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama jabatan yang dibiayai oleh APBN/APBD.UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa (Perubahan atas UU No. 6 Tahun 2014):
Perangkat desa dan pengurus BUMDes harus profesional dan tidak merangkap jabatan yang dapat mengganggu kinerja.
Maka dari informasi tersebut media ini mencoba konfirmasi terhadap SRG melalui viat telfon Namun penjelasan resmi dari ketua Bumdes tidak ada sehingga media ini menurunkan berita
Dengan itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elemen pejuang masyarakat (Elang Mas) Akan melaporkan Dugaan korupsi Dana Bumdes tersebut kekejari Gunungsitoli Sesuai Undang-undang hukum UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dan disempurnakan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Reporter : Yarmend
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
Related Articles
Recent Articles
•
Tegas Tolak Proyek PLTP Rajabasa, Forum Segekhi Suku: Jaga Gunung adalah Amanah Spiritual dan Hukum
•
WTP BUKAN CAP KEBERHASILAN MUTLAK, JANGAN JADI TAMENG PENYIMPANGAN
•
Sabtu, 13 Juni 2026 Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
•
PANGDAM III/SILIWANGI PIMPIN UPACARA HUT KE-67 MENWA MAHAWARMAN JAWA BARAT TAHUN 2026.
•
Satukan Langkah, Jaga Kredibilitas Organisasi, Ketum PWDPI : Jangan Terbawa Arus Politik Global Tegakkan Independensi
•
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Jenis Solar, Warga Minta Aparat dan Instansi Terkait Menindaklanjuti
•
Insiden Kericuhan di Desa Sukajaya Berujung Laporan ke Polres Bogor
•
Sekjen LSM Elang Mas Kota Gunungsitoli Desak Tuntas Kasus kematian Agnis Jance Zebua, minta aparat beri Kepastian huku
•
Jumat, 12 Juni 2026 Wamendagri Bima: Sekretariat DPRD Berperan Jaga Harmoni Pemerintahan Daerah
•
siapa Pembeli Inventaris Sekolah? Dugaan Penjualan Aset SMKN 1 Bojonggede Disorot Media masih menelusuri pihak pemborong yang diduga membeli barang inventaris sekolah, sementara publik mendesak adanya klarifikasi dan pemeriksaan dari instansi terkait.
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.
•
Dugaan Penjualan Lahan Kawasan Hutan di Desa Opo Dilaporkan ke KPH, Mantan Kades Beri Klarifikasi
•
Ketum DPP PWDPI Kecam Keras Penculikan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel