Polres Simalungun adakan Pers Rilis Ungkap Kasus di Jajaran Wilayah Hukum Polres Simalungun.
Buserinvestigasi.Pada hari Senin, tanggal 15 Juni 2026 Polres Simalungun mengadakan pers rilis atas penanganan kejahatan di wilayah hukum polres Simalungun di aula Andar Siahaan di Pamatang Raya.
Dalam acara ini Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang didampingi Wakopolres Kompol Iman Alriyuddin, Kasat Reskrim AKP Wisnunugraha, Kasi Humas Verry Purba, Kasi Propam AKP Gongom Silaen, Kasi Tik IPDa Daniel Suranta serta jajaran Satreskrim Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun menyatakan ada 43 kasus se- wilayah hukum polres Simalungun dengan kriteria kejahatan Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan(curas) , pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah tersangka 69 orang.
Keberhasilan ini atas respon cepat Polres Simalungun atas laporan masyarakat yang merupakan wujud nyata Komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat Papar Kapolres Simalungun.
Teamred
Related Articles