DIDUGA TERJADI PENYEROBOTAN TANAH HAK AHLI WARIS, KASUS BERLANJUT HINGGA PERSIDANGAN
Hukum
07 Jun 2026 11:05
•
1 min read
•
159 views
•
By admin
buserinvestigasi.net-Bogor – Diduga terdapat pihak ketiga atau oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah menyerobot tanah yang merupakan hak sah ahli waris. Tindakan tersebut bahkan dinilai oleh pihak ahli waris sebagai bentuk perampasan hak atas tanah warisan.
Merasa dirugikan dan tidak menerima atas dugaan penyerobotan tersebut, pihak ahli waris kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Proses hukum pun terus berjalan hingga memasuki tahap persidangan. Saat ini perkara tersebut dikabarkan telah mendekati tahap akhir dan tinggal menunggu putusan dari majelis hakim yang memimpin persidangan.
Pihak ahli waris berharap agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Apabila hasil penyelesaian perkara dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku, pihak ahli waris menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
DIDUGA TERJADI PENYEROBOTAN TANAH HAK AHLI WARIS, KASUS BERLANJUT HINGGA PERSIDANGAN
Related Articles
Recent Articles
•
sebagai fakta: Diduga Lemahnya Pengawasan, Masyarakat Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras di Wilayah Cianjur
•
Tegas Tolak Proyek PLTP Rajabasa, Forum Segekhi Suku: Jaga Gunung adalah Amanah Spiritual dan Hukum
•
WTP BUKAN CAP KEBERHASILAN MUTLAK, JANGAN JADI TAMENG PENYIMPANGAN
•
Sabtu, 13 Juni 2026 Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
•
PANGDAM III/SILIWANGI PIMPIN UPACARA HUT KE-67 MENWA MAHAWARMAN JAWA BARAT TAHUN 2026.
•
Satukan Langkah, Jaga Kredibilitas Organisasi, Ketum PWDPI : Jangan Terbawa Arus Politik Global Tegakkan Independensi
•
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Jenis Solar, Warga Minta Aparat dan Instansi Terkait Menindaklanjuti
•
Insiden Kericuhan di Desa Sukajaya Berujung Laporan ke Polres Bogor
•
Sekjen LSM Elang Mas Kota Gunungsitoli Desak Tuntas Kasus kematian Agnis Jance Zebua, minta aparat beri Kepastian huku
•
Jumat, 12 Juni 2026 Wamendagri Bima: Sekretariat DPRD Berperan Jaga Harmoni Pemerintahan Daerah
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.
•
Dugaan Penjualan Lahan Kawasan Hutan di Desa Opo Dilaporkan ke KPH, Mantan Kades Beri Klarifikasi