DIDUGA TERJADI PENYEROBOTAN TANAH HAK AHLI WARIS, KASUS BERLANJUT HINGGA PERSIDANGAN
Hukum
07 Jun 2026 11:05
•
1 min read
•
298 views
•
By admin
buserinvestigasi.net-Bogor – Diduga terdapat pihak ketiga atau oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah menyerobot tanah yang merupakan hak sah ahli waris. Tindakan tersebut bahkan dinilai oleh pihak ahli waris sebagai bentuk perampasan hak atas tanah warisan.
Merasa dirugikan dan tidak menerima atas dugaan penyerobotan tersebut, pihak ahli waris kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Proses hukum pun terus berjalan hingga memasuki tahap persidangan. Saat ini perkara tersebut dikabarkan telah mendekati tahap akhir dan tinggal menunggu putusan dari majelis hakim yang memimpin persidangan.
Pihak ahli waris berharap agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Apabila hasil penyelesaian perkara dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku, pihak ahli waris menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
DIDUGA TERJADI PENYEROBOTAN TANAH HAK AHLI WARIS, KASUS BERLANJUT HINGGA PERSIDANGAN
Related Articles
Recent Articles
•
Jumat Berkah IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi, Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Dhuafa
•
IWO Indonesia DPD kab Sukabumi Ungkap Pola Pelanggaran K3 Massal di Dinas Pertanian Sukabumi ,Kadis dan PPK Di Pertanyakan
•
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0421/Lampung Selatan, Tekankan Peran Babinsa dan Pengabdian kepada Rakyat
•
Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali ke Pemilik Asal Cianjur
•
Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur, Pemprov Siapkan Langkah Antisipasi
•
Sat PJR Ditlantas Polda Banten Ringkus Dua Terduga Pelaku Penusukan Calon Penumpang Bus
•
Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan HSN 2026, Lapang Korpri Cisaat Jadi Lokasi Upacara
•
KAYU DIDUGA HASIL PEMBALAKAN CAGAR ALAM MOROWALI KEMBALI DITEMUKAN DI BLOK PERKEBUNAN SAWIT
•
DPP lembaga investigasi negara,menyoroti terkait lemahnya pengungkapan tindak pidana korupsi di wilayah Papua Barat Daya,kabupaten sorong kabupaten sorong selatan,
•
Penuh Keakraban, Babinsa Sukadadi Bantu Petani Panen Bawang Merah
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Penjualan Lahan APL di Desa Tokala Atas Dipertanyakan, Pemdes Belum Berikan Klarifikasi
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian