Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Dijual Bebas di Wilayah Citeureup Bogor, 6 Juni 2026 – Masyarakat dan sejumlah mahasiswa menyampaikan
Hukum
07 Jun 2026 17:16
•
1 min read
•
31 views
•
By admin
keprihatinan terkait dugaan maraknya peredaran obat keras golongan G yang diduga dijual secara bebas di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor. Obat-obatan yang disebut beredar antara lain jenis tramadol dan obat keras lainnya yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis.
Atas dugaan tersebut, mahasiswa dari Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka juga meminta perhatian dari Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat, serta dukungan dari Dedi Mulyadi dan Pemerintah Kabupaten Bogor agar persoalan ini ditindaklanjuti secara serius demi melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat keras.
Terkait dugaan keterlibatan individu tertentu, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan proses hukum lebih lanjut. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan atau keterangan resmi dari aparat berwenang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan investigasi dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam peredaran obat keras tersebut.
Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Dijual Bebas di Wilayah Citeureup
Bogor, 6 Juni 2026 – Masyarakat dan sejumlah mahasiswa menyampaikan
Related Articles
Recent Articles
•
sebagai fakta: Diduga Lemahnya Pengawasan, Masyarakat Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras di Wilayah Cianjur
•
Tegas Tolak Proyek PLTP Rajabasa, Forum Segekhi Suku: Jaga Gunung adalah Amanah Spiritual dan Hukum
•
WTP BUKAN CAP KEBERHASILAN MUTLAK, JANGAN JADI TAMENG PENYIMPANGAN
•
Sabtu, 13 Juni 2026 Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
•
PANGDAM III/SILIWANGI PIMPIN UPACARA HUT KE-67 MENWA MAHAWARMAN JAWA BARAT TAHUN 2026.
•
Satukan Langkah, Jaga Kredibilitas Organisasi, Ketum PWDPI : Jangan Terbawa Arus Politik Global Tegakkan Independensi
•
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Jenis Solar, Warga Minta Aparat dan Instansi Terkait Menindaklanjuti
•
Insiden Kericuhan di Desa Sukajaya Berujung Laporan ke Polres Bogor
•
Sekjen LSM Elang Mas Kota Gunungsitoli Desak Tuntas Kasus kematian Agnis Jance Zebua, minta aparat beri Kepastian huku
•
Jumat, 12 Juni 2026 Wamendagri Bima: Sekretariat DPRD Berperan Jaga Harmoni Pemerintahan Daerah
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.
•
Dugaan Penjualan Lahan Kawasan Hutan di Desa Opo Dilaporkan ke KPH, Mantan Kades Beri Klarifikasi