Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Transisi Fase Pemulihan*
Terkini
13 May 2026 00:31
•
1 min read
•
90 views
•
By admin
Buserinvestigasi.Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana menegaskan, pemerintah mulai memasuki fase pemulihan dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal itu disampaikan Tito usai rapat progres percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Tito menjelaskan, masa tanggap darurat telah dilalui dan kini wilayah terdampak berangsur memasuki tahap transisi menuju pemulihan. Untuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat, masa transisi disebut hampir selesai, sementara Aceh diperpanjang sedikit sebelum masuk tahap pemulihan penuh.
“Karena sekarang ini sebetulnya kita sedang masuk, sudah melewati darurat, masuk ke sekarang transisi [menuju pemulihan],” ujar Tito.
Ia mengungkapkan, sejumlah layanan dasar di daerah terdampak telah kembali berjalan normal. Pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang, misalnya, sudah pulih. Selain itu, layanan rumah sakit di seluruh kabupaten juga kembali normal, meski masih terdapat beberapa puskesmas pembantu di desa-desa yang dalam proses penanganan.
Tak hanya itu, pasokan listrik hampir sepenuhnya pulih, kecuali di wilayah yang masih terisolasi akibat akses jalan terputus. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menyalurkan genset sebagai solusi sementara. Distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), jaringan internet, jalan nasional, serta jembatan nasional juga telah kembali berfungsi.
Di sektor pendidikan, pemerintah melalui kementerian terkait telah berkoordinasi dengan kontraktor dan pihak lainnya untuk mempercepat perbaikan fasilitas pendidikan berdasarkan skala prioritas.
“Terutama yang sekolah-sekolah yang belum ideal untuk proses belajarnya. Proses belajarnya sudah 100 persen tapi belum ideal,” jelasnya.
Tito juga menekankan, dukungan anggaran menjadi kunci percepatan pemulihan. Pemerintah pusat, kata dia, telah menyalurkan tambahan transfer ke daerah sebesar Rp10,6 triliun kepada tiga provinsi terdampak.
“Sudah ditransfer semua, tuntas sudah. Februari, Maret, April tiga kali, sudah tuntas, totalnya Rp10,6 triliun,” jelasnya.
Dana tersebut kini berada di pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Karena itu, pemerintah pusat terus mengawal agar penggunaannya tepat sasaran dan cepat, terutama untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.
Selain transfer daerah, dukungan juga datang dari kementerian/lembaga lain. Misalnya, Kementerian Pertanian yang menyiapkan anggaran untuk menangani lahan pertanian terdampak. Ada pula bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut mendukung pembangunan hunian sementara dan dana tunggu hunian.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan rencana induk pemulihan yang tengah diproses menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Rencana tersebut memiliki target pelaksanaan selama tiga tahun hingga 2028 dengan tahapan kerja setiap tahun.
“Nah, ini kalau nanti sudah disetujui oleh Bapak Presiden, maka ya otomatis speed-nya akan lebih kencang lagi, ketika anggaran sudah disalurkan kepada kementerian dan lembaga yang menangani,” tandasnya.
Satgas PRR
Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Transisi Fase Pemulihan*
Related Articles
Recent Articles
•
Tidak Ada Alasan Dapat Menghapus Kenyataan Tenaga Kesehatan Melayani dengan Tenang, Jika Gaji Kecil dan Haknya Belum Dibayar?
•
Minggu, 28 Juni 2026 Mendagri: Atambua Miliki Jejak Sejarah sebagai Penghubung Australia dan Eropa pada Awal Era Penerbangan
•
Senin, 29 Juni 2026 Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM
•
Gebyar Boash Waterpark 2026: Hujan Doorprize Menanti!
•
40 Siswa SMAN 7 Bogor Berpartisipasi Dalam Helaran HJB ke-544
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian
•
Wali Kota Harus Lebih Banyak Memimpin dari Ruang Strategis daripada Sering Memegang Sapu.
•
Diduga lemahnya pengawasan,warga soroti peredaran obat keras Golongan G
•
Business Matching Program Makanan Bergizi Gratis Digelar di Siantar-Simalungun
•
Ribuan Warga Semarakkan Gebyar 10 Muharram 1448 H di Kecamatan Cigombong
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Sengketa Lahan Sawit di Desa Woomparigi Tak Kunjung Selesai, Warga Nilai Kades Terus Ulur Waktu
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.