Jumlah Janda di Kabupaten Lebak Capai 16.732 Orang pada 2026
Terkini
13 May 2026 18:52
•
1 min read
•
81 views
•
By admin
buserinvestigasi.Lebak – Jumlah perempuan berstatus janda di Kabupaten Lebak, Banten, mencapai 16.732 orang pada tahun 2026. Mayoritas berada pada usia produktif antara 15 hingga 40 tahun.
Data tersebut berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak yang menyebutkan total warga dengan status cerai hidup hingga 2025 mencapai 25.358 jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 16.732 merupakan perempuan dan 8.626 lainnya laki-laki.
Tingginya angka perceraian di Kabupaten Lebak diduga dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari persoalan ekonomi, pernikahan dini, perselisihan rumah tangga hingga maraknya judi online.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Najiyullah, mengatakan fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena sebagian besar terjadi pada usia produktif.
“Total cerai hidup sementara tahun 2025 sebanyak 25.358 jiwa, terdiri dari 16.732 perempuan dan 8.626 laki-laki,” ujarnya.
Sementara itu, jumlah penduduk Kabupaten Lebak sendiri tercatat mencapai 1.566.535 jiwa berdasarkan data konsolidasi Kemendagri tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 761.686 jiwa merupakan perempuan.
Pemerintah daerah pun didorong untuk memperkuat program pemberdayaan perempuan, ketahanan keluarga, serta edukasi pernikahan guna menekan angka perceraian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jumlah Janda di Kabupaten Lebak Capai 16.732 Orang pada 2026
Related Articles
Recent Articles
•
Tidak Ada Alasan Dapat Menghapus Kenyataan Tenaga Kesehatan Melayani dengan Tenang, Jika Gaji Kecil dan Haknya Belum Dibayar?
•
Minggu, 28 Juni 2026 Mendagri: Atambua Miliki Jejak Sejarah sebagai Penghubung Australia dan Eropa pada Awal Era Penerbangan
•
Senin, 29 Juni 2026 Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM
•
Gebyar Boash Waterpark 2026: Hujan Doorprize Menanti!
•
40 Siswa SMAN 7 Bogor Berpartisipasi Dalam Helaran HJB ke-544
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian
•
Wali Kota Harus Lebih Banyak Memimpin dari Ruang Strategis daripada Sering Memegang Sapu.
•
Diduga lemahnya pengawasan,warga soroti peredaran obat keras Golongan G
•
Business Matching Program Makanan Bergizi Gratis Digelar di Siantar-Simalungun
•
Ribuan Warga Semarakkan Gebyar 10 Muharram 1448 H di Kecamatan Cigombong
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Sengketa Lahan Sawit di Desa Woomparigi Tak Kunjung Selesai, Warga Nilai Kades Terus Ulur Waktu
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.