TELUR INFERTIL DIDUGA MENYUSUP KE PASAR! DARI CURUG DENDENG BOGOR, JEJAK DISTRIBUSINYA MULAI DIPERTANYAKAN

Kriminal 29 Aug 2026 04:29 • 5 min read • 114 views • By putrasunda102311

Share berita ini

TELUR INFERTIL DIDUGA MENYUSUP KE PASAR! DARI CURUG DENDENG BOGOR, JEJAK DISTRIBUSINYA MULAI DIPERTANYAKAN
buserinvestigasi.net-, BOGOR — Telur yang seharusnya tidak beredar sebagai telur konsumsi, diduga justru kembali menyusup ke pasar-pasar tradisi...

buserinvestigasi.net-, BOGOR — Telur yang seharusnya tidak beredar sebagai telur konsumsi, diduga justru kembali menyusup ke pasar-pasar tradisional. Kabar ini bukan sekadar soal telur murah. Di balik sebutir telur yang dibeli masyarakat, muncul dugaan adanya rantai distribusi yang perlu dibongkar dari hulu

 

 hingga hilir. Informasi yang dihimpun buserinvestigasi.net_ menyebutkan, dugaan pengolahan telur infertil tersebut berada di kawasan Kampung Curug Dendeng, Desa Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebelum kemudian diduga didistribusikan ke sejumlah pedagang dan pasar tradisional. Jika dugaan tersebut benar,

 

 pertanyaannya sederhana tetapi serius: Siapa pemasoknya? Siapa pengolahnya? Siapa yang mendistribusikannya? Dan bagaimana telur yang bukan diperuntukkan sebagai telur konsumsi bisa sampai ke tangan masyarakat? MURAH DI KANTONG, TAPI SIAPA YANG MENJAMIN? Harga murah kerap menjadi magnet bagi konsumen. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika harga murah tersebut diduga berasal dari produk yang status

 

 peruntukannya bukan sebagai telur konsumsi. Masyarakat tentu tidak mungkin membedakan hanya dengan melihat sekilas dari luar. Cangkangnya terlihat seperti telur biasa. Warnanya bisa tampak normal. Bentuknya pun tidak selalu membuat konsumen curiga. Tetapi persoalannya bukan sekadar apa yang terlihat dari luar. Asal-usul dan jalur distribusinya menjadi

 

 pertanyaan besar. Seorang warga yang ditemui mengaku khawatir apabila dugaan tersebut benar-benar terjadi. «“Kami sebagai pembeli tentu ingin telur yang aman. Kalau memang ada telur yang dilarang dijual untuk konsumsi, pemerintah harus turun langsung memeriksa pasar. Jangan sampai masyarakat membeli karena murah, tetapi tidak tahu asal-usul telurnya.”» Warga lainnya meminta

 

 pemerintah tidak tinggal diam. «“Kalau memang benar telur infertil banyak beredar, kami berharap ada pemeriksaan. Pedagang juga harus diberi tahu mana telur yang boleh dan tidak boleh dijual kepada masyarakat.”» ATURANNYA BUKAN ABU-ABU Pemerintah sebenarnya telah memiliki aturan mengenai telur tertunas dan telur infertil.

 

 Dalam Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, Pasal 13 mengatur larangan bagi pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi untuk memperjualbelikan telur tertunas dan telur ayam infertil sebagai telur konsumsi. Regulasi terbaru mengenai penyediaan, peredaran dan pengawasan

 

 ayam ras serta telur konsumsi juga diatur dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2024. Artinya, apabila terdapat pihak yang memang sengaja memasukkan telur infertil ke rantai perdagangan dan menjualnya sebagai telur konsumsi, persoalannya tidak lagi sekadar perdagangan biasa. Ada aturan yang harus ditegakkan. BUKAN SOAL “TELUR BERACUN” Namun masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang benar. Telur infertil tidak

 

 otomatis berarti telur beracun. Risiko keamanan pangan sangat bergantung pada kondisi telur, kebersihan, penyimpanan, distribusi, umur telur, kondisi cangkang serta proses pengolahannya. Telur yang ditangani atau disimpan secara tidak higienis dapat mengalami kontaminasi bakteri, termasuk Salmonella. Bakteri tersebut tidak selalu dapat diketahui hanya melalui warna, bau atau tampilan telur. Artinya, mata konsumen bukan alat

 

 laboratorium. Karena itu, apabila terdapat dugaan peredaran telur yang tidak diperuntukkan sebagai telur konsumsi, pemeriksaan resmi dan pengujian laboratorium menjadi penting untuk memastikan kondisi produk. AHLI: JANGAN HANYA TERGIUR HARGA Ketua Prodi S1 Gizi Kesehatan FK-KMK UGM, R. Dwi Budiningsari, S.P., M.Kes., Ph.D., mengingatkan masyarakat agar tidak hanya melihat bentuk dan harga telur. Menurutnya, hal

 

 yang perlu diperhatikan antara lain asal-usul telur, kondisi penyimpanan, kebersihan serta bagaimana telur ditangani sampai berada di tangan konsumen. Kontaminasi bakteri juga tidak selalu dapat diketahui secara kasatmata. Karena itu, masyarakat sebaiknya memilih telur dari sumber yang jelas, memperhatikan kondisi cangkang, menyimpannya dengan benar dan memasaknya hingga matang. DARI CURUG DENDENG, JEJAKNYA PERLU DITELUSURI Kini perhatian

 

 publik mengarah pada dugaan adanya aktivitas pengolahan telur di Kampung Curug Dendeng, Desa Caringin, Kabupaten Bogor. Namun satu hal harus ditegaskan: Dugaan bukan vonis. Benar atau tidaknya informasi tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yan

 

 terkait. Karena itu, instansi berwenang ditantang untuk turun langsung. Bukan sekadar melihat lapak pedagang. Telusuri gudangnya. Periksa tempat pengolahannya. Telusuri kendaraan distribusinya. Periksa dokumen asal barangnya. Dan bila diperlukan,

 

ambil sampel untuk diuji di laboratorium. Jika memang memenuhi ketentuan, tentu tidak ada alasan untuk mencurigainya. Tetapi jika ditemukan telur yang dilarang diperjualbelikan sebagai telur konsumsi masuk ke rantai perdagangan, maka harus ada tindakan tegas. SIAPA YANG BERMAIN? Pertanyaan

 

 berikutnya jauh lebih besar. Dari mana telur itu berasal? Siapa yang menampung? Siapa yang mengolah? Siapa yang mengirim ke pasar? Berapa keuntungan yang diperoleh? Dan yang paling penting: SIAPA YANG SEHARUSNYA MENGAWASI, TETAPI DIDUGA TIDAK MELIHAT? Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah masyarakat ramai-ramai mengeluh. Jangan tunggu

 

 sampai persoalan menjadi viral. Sebab konsumen tidak tahu apa yang terjadi sebelum telur itu berada di atas meja makan. Masyarakat hanya melihat telur. Tetapi di belakangnya bisa saja terdapat rantai pasok panjang yang membutuhkan pengawasan serius.

 

 PEMERINTAH JANGAN TUNGGU MASYARAKAT JADI KORBAN buserinvestigasi.net _mendesak Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perdagangan, Satgas Pangan serta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap dugaan peredaran telur infertil tersebut. Jika ditemukan pelanggaran,

 

 jangan berhenti pada pedagang paling bawah. Telusuri sampai ke sumbernya. Sebab pedagang kecil bisa saja hanya menjadi mata rantai terakhir dari sebuah distribusi yang jauh lebih besar. Dan apabila tidak ditemukan pelanggaran, pemerintah juga harus menyampaikan hasil

 

 pemeriksaan secara terbuka agar keresahan masyarakat tidak berkembang menjadi fitnah. TELUR DI MEJA MAKAN, TANDA TANYA DI BALIKNYA Persoalan ini pada akhirnya bukan hanya tentang telur. Ini tentang hak masyarakat mendapatkan pangan yang aman dan sesuai ketentuan. Jangan biarkan harga murah membuat konsumen kehilangan hak untuk mengetahui apa yang

 

 sebenarnya mereka beli. Kini publik menunggu jawaban: BENARKAH TELUR INFERTIL DIDUGA KEMBALI BEREDAR DI PASAR-PASAR TRADISIONAL? BENARKAH ADA RANTAI PENGOLAHAN DAN DISTRIBUSI DARI KAWASAN CURUG DENDENG, CARINGIN, BOGOR? DAN JIKA BENAR, SIAPA PEMAIN DI BALIKNYA?

 

 DetikKasus.co.id akan terus menelusuri informasi tersebut dan membuka ruang klarifikasi serta hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut maupun terkait dalam pemberitaan ini. Sebab berita bukan untuk menuduh. Berita adalah untuk membuka fakta. Dan ketika fakta mulai ditutup-tutupi, di situlah pena wartawan harus bekerja lebih keras.

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp