DIDUGA TOKO PUPUK DI CIJERUK JUAL PUPUK BERSUBSIDI DI ATAS HARGA YANG DITETAPKAN PEMERINTAH, WARGA MINTA APH BERTINDAK

Terkini 09 Sep 2026 12:18 • 2 min read • 109 views • By putrasunda102311

Share berita ini

DIDUGA TOKO PUPUK DI CIJERUK JUAL PUPUK BERSUBSIDI DI ATAS HARGA YANG DITETAPKAN PEMERINTAH, WARGA MINTA APH BERTINDAK
BOGOR,buserinvestigasi.net – Sejumlah masyarakat dan petani di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, mengeluhkan dugaan penjualan pupuk be...

BOGOR,buserinvestigasi.net – Sejumlah masyarakat dan petani di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, mengeluhkan dugaan penjualan pupuk bersubsidi oleh salah satu toko pupuk dengan harga yang melebihi ketentuan pemerintah. Menurut keterangan warga, pupuk bersubsidi yang

 

 seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) justru diduga dipasarkan dengan harga lebih tinggi sehingga memberatkan para petani. Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat yang sangat bergantung pada pupuk bersubsidi untuk menunjang kegiatan pertanian mereka. Masyarakat menduga praktik tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi tanpa memperhatikan aturan yang telah ditetapkan

 

 pemerintah terkait distribusi dan penjualan pupuk bersubsidi. "Kami merasa keberatan karena harga pupuk yang kami beli tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Kami berharap pemerintah segera turun tangan melakukan pengawasan dan penindakan," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah.

 

 Penyalur dan pengecer resmi wajib menjual pupuk bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah serta mengikuti ketentuan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi. Pengawasan juga mencakup harga eceran tertinggi, sasaran penerima, jumlah, mutu, dan ketersediaan stok pupuk bersubsidi.

 

Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Dinas Pertanian, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap toko pupuk yang dimaksud.

 

Warga berharap apabila ditemukan pelanggaran, maka pihak yang terbukti melakukan penjualan pupuk bersubsidi di atas ketentuan pemerintah dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 Hingga berita ini diterbitkan, pihak toko pupuk yang disebutkan warga belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait dugaan tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang.

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp