Sarang Esek-Esek Bebas di Gang Empang Kemang
Terkini
02 Jun 2026 16:54
•
1 min read
•
62 views
•
By admin
KEMANG || BUSERINVESTIGASI - Penyebaran virus HIV/AIDS kian menghantui masyarakat terutama di kalangan muda mudi khususnya di Kabupaten Bogor. Praktik prostitusi memang tidak melihat tempat. Di mana pun mereka bisa bertransaksi atas bisnis esek-esek tersebut. Seperti halnya praktik prostitusi di Gang Empang nomor 29, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Tidak banyak yang tahu adanya prostitusi terselubung di sebuah penginapan dalam gang yang tidak jauh dari jalan protokol yang menghubungkan antara wilayah Depok menuju Bogor.
Bernama 'Home Star 888' diduga menjadi salah satu sarang prostitusi di kawasan tersebut dengan menyediakan belasan kamar untuk fasilitasi pekerja seks komesil (PSK) melayani nafsu birahi para lelaki hidung belang.
Menurut orang yang sering disapa Mami, pemilik penginapan tersebut mengatakan, tempat tersebut ramai jika hari sudah mulai malam, dan dirinya kurang mengetahui soal perizinan tempat tersebut, karena yang sering bertugas untuk menjaga penginapan adalah anaknya yg berinisial AN, dan AL.
"Siang memang disini rada sepi, nanti kalau sudah malam baru mulai ramai. Kalau masalah perizinan saya kurang tahu disini, soalnya semua yang urus anak saya," ucapnya. Sabtu, (30/5/2026).
Saat di konfirmasi, Kasi Trantib Kecamatan Kemang mengatakan bahwa dirinya mengetahui lokasi tersebut, namun tidak pernah masuk untuk memastikan aktifitas yang sedang berlangsung ditempat tersebut.
"Lokasinya tau, tapi nama 888 nya belum tau, siapa pemiliknya juga saya belum kenal," katanya melalui pesan Whatsapp. (31/5/2026).
Jawaban Kasi Trantib tersebut menjadi sorotan publik, dan mengundang pertanyaan besar masyarakat, karena diketahui lokasi Gang Empang terdapat banyak titik tempat hiburan malam yang menyediakan jasa esek-esek pemuas nafsu yang dilayani oleh beberapa wanita pekerja seks komersil (PSK) dari berbagai usia bahkan ada juga yang masih dibawah umur.
Masyarakat berharap Pemerintah Kecamatan Kemang beserta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas pelaku prostitusi ilegal tersebut supaya wilayah Kecamatan Kemang menjadi lingkungan yang tertib, dan jauh dari penyebaran virus HIV/AIDS serta menjaga kesehatan mental bagi generasi yang akan datang. (WBS)
Sarang Esek-Esek Bebas di Gang Empang Kemang
Related Articles
Recent Articles
•
Minggu, 28 Juni 2026 Mendagri: Atambua Miliki Jejak Sejarah sebagai Penghubung Australia dan Eropa pada Awal Era Penerbangan
•
Senin, 29 Juni 2026 Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM
•
Gebyar Boash Waterpark 2026: Hujan Doorprize Menanti!
•
40 Siswa SMAN 7 Bogor Berpartisipasi Dalam Helaran HJB ke-544
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian
•
Wali Kota Harus Lebih Banyak Memimpin dari Ruang Strategis daripada Sering Memegang Sapu.
•
Diduga lemahnya pengawasan,warga soroti peredaran obat keras Golongan G
•
Business Matching Program Makanan Bergizi Gratis Digelar di Siantar-Simalungun
•
Ribuan Warga Semarakkan Gebyar 10 Muharram 1448 H di Kecamatan Cigombong
•
Pemerintah Resmi Luncurkan Polling Pemilihan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Libatkan Masyarakat untuk Pertama Kalinya
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Sengketa Lahan Sawit di Desa Woomparigi Tak Kunjung Selesai, Warga Nilai Kades Terus Ulur Waktu
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.