PT PMC Tegaskan Legalitas Lahan dan Komitmen Penyelesaian Humanis di Sukajaya

Terkini 18 Jun 2026 19:56 2 min read 45 views By © AM

Share berita ini

PT PMC Tegaskan Legalitas Lahan dan Komitmen Penyelesaian Humanis di Sukajaya
Perusahaan bantah tudingan intimidasi, kedepankan mediasi, relokasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan kawasan.

BOGOR || BUSERINVESTIGASI – PT Prima Mustika Candra (PMC) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan lahan di Sukajaya, Kabupaten Bogor, secara persuasif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sukajaya terkait sengketa lahan yang melibatkan warga dan perusahaan.

Staf Aset Manajemen PT PMC, Ruben, menegaskan bahwa perusahaan memiliki dasar hukum yang sah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas kawasan yang menjadi objek sengketa. Karena itu, perusahaan berkewajiban menjaga dan mengelola aset sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Kami selalu mengedepankan komunikasi, mediasi, dan pendekatan yang baik kepada masyarakat sebelum melakukan penertiban," ujar Ruben, Kamis (18/6/2026).

 

Ia membantah tudingan intimidasi maupun tindakan premanisme yang disampaikan dalam aksi demonstrasi. Menurutnya, seluruh proses penertiban dilakukan melalui tahapan pendekatan dan penyelesaian secara humanis.

 

Ruben menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran atau penertiban, PT PMC telah melakukan sosialisasi, mediasi, hingga menawarkan relokasi maupun uang kerohiman kepada pihak yang terdampak. Sebagian besar penggarap lahan, kata dia, telah menerima penyelesaian tersebut melalui kesepakatan bersama.

 

Selain menegaskan legalitas lahan, PT PMC juga menyampaikan rencana pengembangan kawasan berbasis hunian, hortikultura, dan agrowisata yang diharapkan mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

 

Perusahaan menyatakan keterlibatan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pembangunan sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh warga.

 

PT PMC juga mengaku telah menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan, di antaranya penghijauan melalui penanaman pohon, kegiatan sosial kemasyarakatan, pengobatan gratis, serta program pemberdayaan warga.

 

Menurut perusahaan, pengembangan kawasan tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga pada pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

 

Meski masih terdapat perbedaan pandangan mengenai status lahan, PT PMC berharap penyelesaian persoalan dapat ditempuh melalui dialog yang konstruktif, terbuka, dan mengedepankan kepastian hukum demi terciptanya stabilitas sosial serta keberlanjutan pembangunan di kawasan Sukajaya.

 

 

 

 

 

Copyright © 2026 AM. All Rights Reserved

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp