Peredaran Obat Keras Golongan G di Citeureup Dikeluhkan Warga BOGOR, 5 Juni 2026 – Masyarakat di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor,
Hukum
05 Jun 2026 13:58
•
1 min read
•
48 views
•
By admin
buserinvestigasi.net-mengeluhkan maraknya dugaan peredaran obat keras golongan G yang diperjualbelikan secara bebas tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
Menurut warga, keberadaan obat-obatan tersebut dinilai meresahkan dan
mengganggu kenyamanan lingkungan. Kekhawatiran terbesar muncul karena obat keras yang diduga beredar bebas itu berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja dan pelajar.
Beberapa jenis obat yang disebut warga antara lain Tramadol, Hexymer, dan obat keras lainnya yang seharusnya penggunaannya berada di bawah pengawasan tenaga medis dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga berharap aparat penegak hukum (APH), baik dari tingkat Polsek maupun Polres, bersama instansi terkait segera melakukan penelusuran dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal di kawasan Citeureup.
"Kami berharap pihak berwenang tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Peredaran obat keras yang tidak terkendali dapat berdampak buruk bagi generasi muda dan masa depan bangsa," ujar salah seorang warga.
Masyarakat juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan obat keras tanpa izin, guna mencegah penyalahgunaan serta melindungi masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan peredaran obat keras golongan G tersebut. Warga berharap laporan dan keluhan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
pewarta teamred
Peredaran Obat Keras Golongan G di Citeureup Dikeluhkan Warga
BOGOR, 5 Juni 2026 – Masyarakat di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor
,
Related Articles
Recent Articles
•
Minggu, 28 Juni 2026 Mendagri: Atambua Miliki Jejak Sejarah sebagai Penghubung Australia dan Eropa pada Awal Era Penerbangan
•
Senin, 29 Juni 2026 Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM
•
Gebyar Boash Waterpark 2026: Hujan Doorprize Menanti!
•
40 Siswa SMAN 7 Bogor Berpartisipasi Dalam Helaran HJB ke-544
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian
•
Wali Kota Harus Lebih Banyak Memimpin dari Ruang Strategis daripada Sering Memegang Sapu.
•
Diduga lemahnya pengawasan,warga soroti peredaran obat keras Golongan G
•
Business Matching Program Makanan Bergizi Gratis Digelar di Siantar-Simalungun
•
Ribuan Warga Semarakkan Gebyar 10 Muharram 1448 H di Kecamatan Cigombong
•
Pemerintah Resmi Luncurkan Polling Pemilihan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Libatkan Masyarakat untuk Pertama Kalinya
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Sengketa Lahan Sawit di Desa Woomparigi Tak Kunjung Selesai, Warga Nilai Kades Terus Ulur Waktu
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.