Penebangan Pohon Mahoni di Kec. Siantar Kab Simalungun Perlu diusut Tuntas

Terkini 09 Jun 2026 14:48 1 min read 200 views By admin

Share berita ini

Penebangan Pohon Mahoni di Kec. Siantar Kab Simalungun Perlu diusut Tuntas
buserinvestigasi.net-Penebangan pohon mahoni yang telah dilakukan sebagian di badan jalan Propinsi Sumatera Utara di kecamatan Siantar kab . Siantar hingga saat ini meninggalkan jejak kelam bagi Pangulu yang pohon mahoni masuk wilayah hukumnya. Dari awal sangat jelas kesepakatannya ,dimana demi keselatan Publik pangulu memberikan rekomendasi penebangan demi keselamatan pengguna jalan secara khusus dan hasil nya dapat dipergunakan demi kepentingan desa Selasa 8 Juni 2026 beberapa pangulu menyampaikan persoalan penebangan pohon mahoni yang tidak jelas ini kepada kru Buser Investigasi kab Simalungun. Menurut Pangulu (kepala desa) yang bertanggung jawab melakukan penebangan dan menjual kayu mahoni tersebut oknum sabar Sirait, sedangkan Panglong yang membeli kayu mahoni tersebut Panglong Ambarita lor. 20 kota P. Siantar. Pangulu mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum dan Pemkab Simalungun segera mengusut tuntas penebangan pohon mahoni yang nilai jualnya ratusan juta rupiah. Dan pangulu sangat kesal melihat tindakan penebang sesuai kesepakatan bahwa yang ditandai (X) harus ditebang , justru uang ditebang sebagian yang tidak ditandai, dan yang diranringi harus dirantingi tapi nyatanya ditebang papar pangulu mengakhiri paarannya.

Penebangan Pohon Mahoni di Kec. Siantar Kab Simalungun Perlu diusut Tuntas

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp